Pemerintah dan DPR Mulai Hilangkan Perbedaan Bahas RUU Pemilu

By Admin

nusakini.com--Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu tak kunjung rampung. Namun Pemerintah bersama DPR kini mulai menghilangkan perbedaan-perbedaan dalam pembahasan revisi peraturan perundang-undangan tersebut. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai wajar ada tarik ulur pembahasan RUU Pemilu yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) DPR. Sebab hal ini tak lepas dari strategi partai politik (parpol) dalam memenangkan pemilu legislatif dan pemilu presiden. 

‎"Tapi ketua pansus dan ketua panja sangat demokratis berupaya terus mengupayakan mendekatkan adanya perbedaan-perbedaan, juga bersama pemerintah‎," ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya, Jumat (5/5). 

Tjahjo mengatakan, pemerintah dengan pansus dan panja terus bekerja sama. Menurutnya, pansus dan panja menyerahkan simulasi kepada pemerintah yang kemudian dibahas secara bersama-sama. Ia meyakini akan ada titik temu dan kompromi yang dilakukan pimpinan fraksi, parpol dan DPR. 

"Pemerintah dan DPR semangatnya satu, menyusun Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang lengkap, yang memenuhi semua aspirasi dan berlaku jika panjang (tidak tiap lima tahun diubah)," pungkasnya. 

Tjahjo pun membeberkan soal keberadaan partai politik. Dia berpendapat proses awal sebuah partai politik untuk bisa mengusung capres-cawapres adalah adanya dukungan nyata masyarakat melalui tahapan pemilihan umum legislatif. 

"Kalau setiap partai politik yang sudah teruji dapat dukungan politik oleh masyarakat dalam pemilu dan parpol baru yang ikut pemilu dapat mengusung capresnya (tanpa presidential threshold) berapa banyak capres yang muncul. Capres-cawapres harus selektif," ujar dia. (p/ab)